Fisip Unismuh Makassar mempunyai unit kerja terkait dengan urusan pengembangan pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) yang bersifat ad hoc. Unit kerja tersebut dibentuk oleh pimpinan fakultas untuk membantu agenda strategik berdasar program kerja dan atau kegiatan aksidental. Dalam pelaksanaan tugas pokoknya, unit kerja ad hoc berkoordinasi aktif dengan Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengamalan Al-Islam Kemuhammadiyaan (LP3-AIK) Unismuh Makassar. Tugas pokoknya sebagai berikut:
- Membantu pimpinan fakultas dalam penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyaha kepada semua sivitas akademika fakultas;
- Merencanakan kegiatan dan melaksanakannya serta mengevaluasi capaian kinerja secara rutin berkala;
- Menyebarluaskan informasi dan materi perihal Al-Islam dan Kemuhammadiyahan pada berbagai media dan forum.